H

H

Fenomena Bullying di Dunia Pendidikan


 Oleh ;

Aulia Putri Apriliani, S.Ked

(Dokter Muda Bagian IKM-IKK-IKP Fakultas Kedokteran-UMI Makassar) 


        Di balik gemerlap dunia pendidikan Indonesia, tersembunyi luka kelam yang menggerogoti generasi muda yaitu bullying. Fenomena ini bagaikan benalu yang merenggut rasa aman dan meninggalkan trauma mendalam pada para korbannya. Riset Kemendikbudristek tahun 2022 mengungkap fakta 36,31% siswa berpotensi mengalami bullying, baik verbal, fisik, maupun cyber. Ironisnya, hanya 13,54% yang berani melapor. 

        Pelanggaran HAM yang sering kali terjadi di lingkungan pendidikan adalah perilaku Bullying. Bullying merupakan segala bentuk kekerasan maupun penindasan yang dilakukan secara sadar atau sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang pada korban yang tidak berdaya atau tidak memiliki power untuk membalas. Menurut Coloroso, Bullying secara umum bisa dibagi menjadi 4 macam, yaitu verbal bullying (perkataan), social bullying (intimidasi sosial), physical intimidation (Intimidasi fisik), dan cyberbullying (perundungan dunia maya). Pelaku bullying cenderung melakukan tindakan tersebut ke orang lain karena merasa status sosial nya lebih tinggi, lebih kuat secara fisik, lebih populer dan segala hal yang lebih power dibandingkan korban. Jika dulu perilaku bullying hanya sebatas ujaran kebencian atau cemoohan, akan tetapi sekarang bentuk perilaku bullying yang terjadi dilingkungan pendidikan sangat mengerikan seperti aktor psikopat. 

        Pengaruh dari bullying ini tentu menjadikan pribadi korban yang selalu merasa takut, cemas, dan secara emosional menyebabkan depresi yang berujung bunuh diri. Perilaku bullying ini sudah menjadi hal yang wajar bahkan sudah menjadi sebuah tradisi bagi remaja di Indonesia. Tak kaget jika banyak di beritakan kasus bunuh diri baik dari kalangan SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. 

        Peran orang tua, sekolah, lingkungan dan Lembaga yang menangani masalah bully sangat diperlukan, apalagi disaat seperti sekarang semakin marak terjadinya pembullyian, baik itu di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat bahkan di dalam lingkungan keluarga sendiri bisa terjadi. Keluarga harus lebih perhatian terhadap anggota keluarganya apabila melihat kejanggalan pada anaknya, sekolah juga harus mencari tahu dan bisa melakukan tindakan preventif agar tidak terjadi pembullyian di lingkungan sekolah, begitu pula dengan Lembaga yang menangani kasus pembullyian. Mereka harus jemput bola dan jangan hanya berdiam diri menunggu laporan ada baru bertindak, sering melakukan sosialisasi terhadap bahaya dari bullying, menyampaikan dampak dan akibat apabila terjadi pembullyian terhadap sesorang. 

Salah satu upaya mengatasi bullying dalam dunia pendidikan adalah dengan melaksanakan pengawasan yang terdiri dari; pengawasan terhadap siswa, mediasi bagi pelaku bullying dan korban, dan memberikan pengawasan ekstra terhadap pelaku demi meminimalisir adanya peluang terhadap tingkah laku bullying/perundungan berikutnya. Terkait hal ini, penyuluhan dan sosialisasi khusus akan efek fisik dan psikis dari bullying/perundungan perlu juga ditingkatkan; hal ini membuat terpampangnya tingkah laku bullying/perundungan sebagai salah satu bentuk penyimpangan di dunia pendidikan. 

SATGAS ANTI BULLYING FAKULTAS KEDOKTERAN UMI MAKASSAR, 

HOTLINE ; 0822-5900-0070

Referensi:

  • Hertinjung, Wisnu. 2024. Jeratan Gelap Bullying di Dunia Pendidikan Indonesia. Diakses pada tanggal 16 April 2025. https://www.ums.ac.id/berita/perspektif/jeratan-gelap-bullying-di-dunia-pendidikan-indonesia 

  • Suhaeb, Firdaus., Idrus, Idham., Andriyani, Hesti. Fenomena Perilaku Bullying di Lingkungan Pendidikan, 2024;9(2):1298-1299

  • Kurniawati, Marhaeni., Mariana., Pebtianti, Elis., The Phenomenon of Bullying and Its Impact On The Psycology. 2024;2(2):29

  • Fakhtiati., Uce, Loeziana., Nurimah. Bullying dalam perspektif psikologi pendidikan. 2023:12(3):6,11


Subscribe to receive free email updates: